PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM DENGAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN MUARA ENIM
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PENGADILAN NEGERI MUARA ENIM DENGAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN MUARA ENIM.
Hari Senin, tanggal 13 September 2021 bertempat di Ruang Prof. Dr. Kususma Atmaja dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Muara Enim dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muara Enim. Acara tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Bapak Elvin Adrian,SH.,MH., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Ibu Ikha Tina,SH.,M.Hum., beserta Hakim dan Pejabat Struktural maupun Fungsional. Sedangkan untuk perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Ibu Vivi Mariani, S.Si.,M.Bmd beserta jajarannya.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Bapak Elvin Adrian menyampaikan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik yang dilakukan Pengadilan Negeri Muara Enim dalam rangka memberikan layanan terkait produk hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Dokumentasi :
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Bapak Elvin Adrian menyampaikan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik yang dilakukan Pengadilan Negeri Muara Enim dalam rangka memberikan layanan terkait produk hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Dokumentasi :