PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA DAN PELUNCURAN APLIKASI E-SERASAN CJS
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA DAN PELUNCURAN APLIKASI E-SERASAN CJS
Muara Enim, Senin tanggal 27 Desember tahun 2021, bertempat di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait Aplikasi E-Serasan CJS (Elektronik Sistem Informasi Izin Geledah, Izin Sita, dan Perpanjangan Penahanan Criminal Justice Sistem) antara Pengadilan Negeri Muara Enim, Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Polres Muara Enim, dilanjutkan dengan peluncuran Aplikasi E-Serasan CJS oleh PJ Bupati Muara Enim H. Nasrun Umar (HNU) didampingi Forkopimda.
Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Bapak Elvin Adrian,SH.,MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi E-Serasan CJS ini dapat memangkas birokrasi, efisiensi waktu dan biaya, lebih transparan dan yang utama adalah terwujudnya peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim. Lebih lanjut ,PJ Bupati Muara Enim menyambut baik dan mengucapkan selamat atas hadirnya sebuah produk inovasi /aplikasi E-Serasan CJS yang diinisiasi oleh Pengadilan Negeri Muara Enim karena dilaksanakan secara elektronik tanpa harus datang langsung. PJ Bupati Muara Enim menambahkan hadirnya E-Serasan CJS ini merupakan wujud dari semangat dan cita- cita bersama dalam menyelenggarakan reformasi birokrasi di Indonesia dan kabupaten Muara Enim pada khususnya, semoga sinergitas, kerjasama dan kemitraan antara Pengadilan negeri Muara Enim,Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Polres Muara Enim melalui aplikasi E-Serasan CJS ini dapat berjalan dengan baik.
DOKUMENTASI :
Muara Enim, Senin tanggal 27 Desember tahun 2021, bertempat di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait Aplikasi E-Serasan CJS (Elektronik Sistem Informasi Izin Geledah, Izin Sita, dan Perpanjangan Penahanan Criminal Justice Sistem) antara Pengadilan Negeri Muara Enim, Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Polres Muara Enim, dilanjutkan dengan peluncuran Aplikasi E-Serasan CJS oleh PJ Bupati Muara Enim H. Nasrun Umar (HNU) didampingi Forkopimda.
Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Bapak Elvin Adrian,SH.,MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi E-Serasan CJS ini dapat memangkas birokrasi, efisiensi waktu dan biaya, lebih transparan dan yang utama adalah terwujudnya peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim. Lebih lanjut ,PJ Bupati Muara Enim menyambut baik dan mengucapkan selamat atas hadirnya sebuah produk inovasi /aplikasi E-Serasan CJS yang diinisiasi oleh Pengadilan Negeri Muara Enim karena dilaksanakan secara elektronik tanpa harus datang langsung. PJ Bupati Muara Enim menambahkan hadirnya E-Serasan CJS ini merupakan wujud dari semangat dan cita- cita bersama dalam menyelenggarakan reformasi birokrasi di Indonesia dan kabupaten Muara Enim pada khususnya, semoga sinergitas, kerjasama dan kemitraan antara Pengadilan negeri Muara Enim,Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Polres Muara Enim melalui aplikasi E-Serasan CJS ini dapat berjalan dengan baik.
DOKUMENTASI :