Kata Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim
Bismillahirahmanirrahim,
Segala puji bagi Allah SWT atas limpahan karunia dan ridho-Nya maka website Pengadilan Negeri Muara Enm ini dapat ditampilkan untuk meningkatkan pelayanan Publik dalam memperoleh informasi tentang Pengadilan Negeri Muara Enim.
Dalam rangka Implementasi Pelayanan dan Keterbukaan Informasi di Pengadilan, sebagaimana tertuang dalam SK KMA, Nomor : 144/KMA/SK/VIII/2007 Tentang Keterbukaan Informasi di pengadilan dan setelah diterbitkan ketentuan Undang-undang RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Layanan Informasi Publik, yang kemudian diikuti dengan penyesuaian Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung dengan SK-KMA No. 1-144 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Di Pengadilan, maka Pengadilan Negeri Muara Enim dengan berkomitmen penuh terhadap Pelayanan dan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat, berharap agar website resmi ini dapat diketahui guna memenuhi kebutuhan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat selain itu dengan era keterbukaan informasi ini Pengadilan Negeri Muara Enim juga telah mengoptimalkan adanya PPID (Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi) sehingga diharapkan Pengadilan Negeri Muara Enim dapat memberikan Pelayanan Optimal dalam pelayanan informasi.
Semoga website ini dapat memberi manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat dalam memberikan informasi demi kemajuan Pengadilan Negeri Muara Enim.
Wassalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim
Ttd
ARI QURNIAWAN, S.H., M.H